JAKARTA – Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum bersejarah yang erat kaitannya dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Tragedi itu menjadi upaya menggeser ideologi bangsa dari Pancasila menuju paham komunis. Namun, justru dari titik inilah muncul keyakinan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang tak tergoyahkan.
Dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), istilah “sakti” disematkan pada Pancasila karena terbukti mampu menjaga keutuhan bangsa yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, hingga bahasa.
Bahkan, di tengah cobaan berat seperti G30S-PKI, Pancasila tetap berdiri kokoh sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa.
Kesaktian ini bukan hanya sekadar simbol. Pancasila telah terbukti menjadi perisai bangsa Indonesia dari berbagai ancaman yang berpotensi memecah belah persatuan.
Itulah mengapa hingga kini, setiap tanggal 1 Oktober, masyarakat Indonesia diajak kembali meneguhkan komitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.
Makna ‘Sakti’ dalam Pancasila
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “sakti” bermakna memiliki kekuatan yang melampaui kodrat alam, keramat, serta penuh daya kuasa.
Makna ini kemudian dimaknai secara filosofis dalam konteks Pancasila: hanya Pancasila yang mampu menjaga utuhnya bangsa Indonesia di tengah perbedaan yang sangat beragam.
Sejak awal kemerdekaan, Pancasila diakui sebagai nilai luhur yang menyatukan masyarakat majemuk.
Pada era 1980-an, Pancasila bahkan disebut memasuki masa kejayaan karena tidak ada yang berani mempertentangkannya.
Stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan keteraturan sosial menjadi bukti bahwa Pancasila memiliki peran fundamental.
Meski begitu, sejarah juga mencatat bahwa penerapan Pancasila saat itu belum sepenuhnya kuat.
Banyak yang hanya menghafal tanpa memahami makna sesungguhnya, sehingga fondasi ideologi ini belum benar-benar menyatu dalam kehidupan sehari-hari.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Lahirnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak lepas dari tragedi berdarah G30S/PKI. Peristiwa tersebut mengakibatkan gugurnya tujuh perwira TNI Angkatan Darat, yaitu:
- Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
- Mayor Jenderal R. Suprapto
- Mayor Jenderal M.T. Haryono
- Mayor Jenderal Siswondo Parman
- Brigadir Jenderal D.I. Panjaitan
- Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
- Lettu Pierre Andreas Tendean
Untuk mengenang pengorbanan para pahlawan revolusi sekaligus memperkuat komitmen bangsa terhadap Pancasila, pada masa pemerintahan Orde Baru ditetapkanlah 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Keputusan itu diresmikan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Sejak saat itu, setiap tahun bangsa Indonesia memperingatinya sebagai wujud penghormatan terhadap pahlawan sekaligus pengingat bahwa Pancasila adalah fondasi negara yang tidak dapat digantikan oleh ideologi manapun.***




