JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL kembali mengagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Jambi. KKP dan TNI AL berhasil mengamankan 277.800 ekor BBL dari para pelaku penyelundup.
“Kami mengapresiasi TNI AL atas partisipasi menjaga kekayaan sumber daya perikanan kita. BBL itu kekayaan alam kita, yang nilainya besar sekali,” kata Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin kepada wartawan di Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Doni melanjutkan ratusan ribu BBL yang berhasil diamankan. Nantinya, akan dilepasliarkan di perairan Lampung.
“Penanganan BBL setelah penangkapan pada 10 Mei lalu di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi hingga dilepasliarkan dilakukan bersama-sama oleh tim KKP dan TNI AL,” ujarnya.
Doni menjelaskan sepanjang tahun 2024, KKP dengan pihak terkait berhasil melakukan penindakan dan penagkapan pratek penyelundupan BBL di wilayah perairan Indonesia.
“Sudah delapan kali dilakukan penggagalan penyelundupan benih bening lobster oleh sejumlah instansi yakni Polri, AVSEC Bandara, serta TNI AL. Total BBL yang diamankan dari para pelaku sebanyak 982.025 ekor,” tuturnya.
Doni menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat, terlebih KKP telah membentuk Project Management Office (PMO) 724 yang bertugas mengakselerasi pelaksanan Permen KP Nomor 7/2024.
Regulasi ini diterbitkan untuk mentransformasi tata kelola lobster di Indonesia termasuk dari sisi pengawasan hingga penguatan ekosistem budidaya lobster nasional.
“PMO saat ini diisi oleh internal KKP untuk mengakselerasi Permen KP Nomor 7/2024. Ke depan ini akan diperkuat lagi dengan pembentukan Satgas Lobster yang melibatkan aparat penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait,” pungkas Doni.