JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pentingnya rekaman CCTV yang utuh untuk mengungkap kasus tragis kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).
Insiden ini menjadi sorotan publik setelah terjadi di tengah kericuhan demonstrasi di sekitar kompleks parlemen.
Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan bahwa rekaman CCTV lengkap menjadi kunci untuk memperkuat kesimpulan adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.
“Ya kita belum bisa menyimpulkan. Itu masih sepotong. CCTV-nya masih sepotong sehingga kita butuh CCTV yang lebih utuh dan potongan-potongan video yang lebih utuh untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan fakta-fakta,” ujar Saurlin usai mengikuti gelar perkara di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Menurut Saurlin, rekaman kamera pengawas yang utuh akan memungkinkan Komnas HAM untuk menyusun fakta secara valid dan menentukan bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Dengan diketemukannya rekaman kamera pemantau secara utuh, maka nantinya lembaga pengawasan hak asasi manusia itu dapat menyimpulkan pelanggaran secara valid,” tambahnya.
Gelar Perkara dan Dugaan Tindak Pidana
Kasus ini tengah diselidiki melalui gelar perkara tertutup yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (2/9/2025).
Selain Komnas HAM, gelar perkara ini juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta sejumlah pihak internal Polri, seperti Itwasum Polri, SDM Polri, Bareskrim Polri, hingga Bidpropam Polda Metro Jaya.
Hasil gelar perkara mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran etik oleh tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat insiden terjadi.
“Tadi disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana dan juga pelanggaran etik, dan akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ungkap Saurlin.
Komnas HAM berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini guna memastikan keadilan bagi Affan dan keluarganya.
Langkah Komnas HAM dan Pengawasan Ketat
Selain mengejar rekaman CCTV, Komnas HAM juga berencana memeriksa kendaraan taktis yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Komnas HAM juga melanjutkan langkah-langkah yang sudah disepakati untuk memeriksa rantis dan juga mendapatkan fakta-fakta lain seperti mengumpulkan keseluruhan CCTV,” jelas Saurlin.
Pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat juga telah dilakukan untuk memperkuat penyelidikan.
Tragedi kematian Affan memicu kemarahan publik, terutama di kalangan pengemudi ojol dan warga. Massa sempat mendatangi Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, untuk menuntut keadilan.
Komnas HAM menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
Pemerintah dan Polri Didesak Bertindak Adil
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyatakan bahwa insiden ini merupakan dugaan extrajudicial killing akibat penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji mengusut kasus ini secara tuntas, dengan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.
Sementara itu, Fraksi PAN DPR RI juga mendesak penegakan hukum yang transparan dan adil untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan Komnas HAM berupaya mengumpulkan bukti kuat untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Perkembangan penyelidikan akan terus dipantau untuk mengungkap fakta di balik kematian tragis Affan Kurniawan.