JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) intensif menelusuri kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Kunjungan Kompolnas ke lokasi kejadian pada Selasa (22/7/2025) ini dilakukan setelah memperoleh informasi baru dari keluarga korban di Yogyakarta, menambah petunjuk dalam mengungkap penyebab kematian yang masih penuh tanda tanya.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, memimpin pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami temuan terbaru.
“Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat,” kata Anam di lokasi.
Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bukan untuk mengulang olah TKP, melainkan untuk memverifikasi fakta dan sinkronisasi data dengan kondisi lapangan.
Arya Daru Pangayunan, 39 tahun, ditemukan tak bernyawa pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya yang terkunci dari dalam. Kondisi kepala korban yang terlilit lakban memicu spekulasi, mulai dari dugaan pembunuhan hingga bunuh diri.
Polda Metro Jaya, yang kini menangani kasus ini, tengah menunggu hasil analisis forensik dan psikologi forensik untuk memastikan penyebab kematian.
“Kurang lebih enam hari lagi. Pemeriksaan labfor memang membutuhkan waktu minimal dua minggu,” ujar Anam, menjelaskan proses laboratorium forensik yang masih berlangsung.
Penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV, kondisi kamar, hingga sidik jari pada lakban yang membalut kepala korban.
Aktivitas terakhir ADP terekam CCTV pada 7 Juli 2025, menunjukkan ia sempat keluar kamar sekitar pukul 23.24 WIB dengan membawa kantong plastik, lalu kembali dua menit kemudian. Polisi juga mencatat komunikasi terakhir korban dengan istrinya pada pukul 21.00 WIB, yang disebut berlangsung normal.
Kasus ini terus menarik perhatian publik karena latar belakang ADP sebagai diplomat berpengalaman yang pernah bertugas di Myanmar, Timor Leste, dan Argentina. Kompolnas berjanji untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan.
“Polda Metro: Kita akan transparan sampaikan ke publik!” tegas Anam