JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Fiona Handayani, untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Fiona menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025). Namun, meskipun banyak jurnalis yang menunggu, Fiona hanya tersenyum dan tidak memberikan komentar apapun mengenai materi penyelidikan yang sedang berlangsung.
Menurut catatan KPK, Fiona tiba di gedung pada pukul 09.19 WIB dan meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 17.46 WIB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Fiona dan menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus Google Cloud yang sedang ditangani.
“Benar, ada pemeriksaan tersebut,” ujar Budi Prasetyo dilansir dari Antara.
Penyelidikan Kasus Google Cloud dan Kuota Internet Gratis
KPK mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek, namun belum mencapai tahap penyidikan. Selain itu, KPK juga tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan kuota internet gratis di kementerian tersebut, yang terkait erat dengan perkara Google Cloud.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini berbeda dengan kasus Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kasus Chromebook, yang melibatkan pengadaan perangkat digital untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, sudah memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, dan mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Dalam perkembangan lain, KPK juga memastikan bahwa mereka terus mendalami kasus yang melibatkan pengadaan Google Cloud, sebuah proyek yang diduga melibatkan korupsi di sektor pendidikan.




