JAKARTA – Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Dalam operasi senyap yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaksanakan ada Kamis malam, 5 Februari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tiga dari tujuh orang yang diamankan berasal dari lingkungan PN Depok. “Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya ketua pengadilan negeri,” kata Budi.
Ia juga membenarkan keterlibatan Wakil Ketua PN Depok dalam operasi tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat ditanya wartawan.
Selain pejabat peradilan, tim KPK turut menangkap empat orang dari PT Karabha Digdaya (KD), termasuk salah satu direktur perusahaan tersebut.
“Salah satunya direkturnya,” ujar Budi.
Dalam OTT ini, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Namun, KPK belum merinci jumlah pasti maupun asal penyerahan dana tersebut.
“Pihak-pihak yang diamankan hingga sore ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” tutur Budi.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan di wilayah Depok. PT Karabha Digdaya, yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan, disebut mengajukan percepatan eksekusi pengosongan lahan yang kemudian memicu dugaan transaksi mencurigakan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Pengumuman penetapan tersangka dijadwalkan setelah pemeriksaan awal rampung.
Operasi ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap aparat penegak hukum sepanjang awal 2026, sekaligus menjadi pengingat kuat atas komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum guna mengungkap motif serta jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
