JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menyebut akan datang ke KPK jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka. KPK menegaskan bahwa mereka tidak merasa khawatir, karena penetapan status hukum terhadap Hasto telah melalui prosedur hukum yang berlaku.
“Ini murni merupakan proses penegakan hukum yang kami jalankan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya.
Budi menambahkan bahwa tindakan hukum terhadap Hasto merupakan kelanjutan dari proses yang sudah dimulai oleh pimpinan KPK sebelumnya. Jajaran pimpinan saat ini hanya melanjutkan penindakan yang telah dimulai sebelumnya.
“Saya yakin bahwa Kedeputian Penindakan sudah menjalankan prosedur yang benar. Ini juga merupakan bagian dari memori serah terima yang kami terima dari pejabat sebelumnya. Jadi, kami hanya melanjutkan apa yang telah dimulai,” tegasnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa dirinya akan mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap terkait kasus Harun Masiku. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Megawati dalam acara peluncuran buku *Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis* karya Todung Mulya Lubis di Jakarta pada Kamis (12/12/2024).
“Saya bilang, kalau Hasto ditangkap, saya datang ke KPK. Saya tidak bohong. Kenapa? Karena saya ketua umum, bertanggung jawab kepada anggota saya, dia adalah Sekjen saya,” tegas Megawati.
Selain itu, Megawati juga mengkritik penyidik KPK, Rosa Purbo Bekti, yang menangani kasus Harun Masiku. Menurut Megawati, perilaku Rosa, yang sering terlihat memakai masker dan topi, mencerminkan pribadi yang penakut.
“Lalu saya tanya, siapa itu Rossa? Katanya dari KPK, tapi kenapa pakai masker dan topi? Itu kan menunjukkan dia takut, karena dia tahu bahwa yang dia lakukan tidak benar,” ujar Megawati.
Megawati juga mempertanyakan prosedur penyitaan yang dilakukan oleh Rossa terhadap buku catatan Hasto yang ada di tangan Kusnadi. Menurutnya, proses penyitaan harus dilakukan sesuai prosedur yang benar.
“Apakah Rossa punya surat perintah? Karena yang turun itu kan ada Pak Hasto, si Kusnadi. Mereka pikir mungkin ada di tasnya. Tapi prosesnya harus sesuai prosedur, bukan seperti itu,” kata Megawati.




