JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan adanya pejabat yang asal-asalan dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini membuat lembaga antirasuah tersebut kini fokus untuk mencari tahu seberapa banyak pejabat yang terlibat dalam praktek tersebut.
“Kami masih menginput data dari teman-teman LHKPN,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (11/12/2024).
Ghufron menambahkan bahwa lembaganya tengah memperbarui dan memperketat pengawasan terkait pengisian LHKPN. Jika sebelumnya pengawasan hanya sebatas memastikan pemenuhan kewajiban pelaporan, kini KPK juga fokus memantau sejauh mana validitas data yang disampaikan.
“Saat ini kita tidak hanya mengawasi pemenuhan laporan, tapi juga memeriksa sejauh mana validitasnya,”ucapnya
Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan bahwa jumlah pejabat yang terbukti asal-asalan dalam mengisi LHKPN akan diumumkan ke publik sebelum masa kepemimpinan KPK saat ini berakhir.
Sebelumnya disampaikan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Dalam acara Seminar Nasional Hakordia 2024 di Gedung Mahkamah Agung pada Senin (9/12/2024), Nawawi mengungkapkan bahwa pengisian LHKPN tidak sepenuhnya dilakukan dengan jujur. Padahal, LHKPN adalah instrumen penting yang dirancang untuk mencegah korupsi.
“Hanya saja kami ingin meminta perhatian pemerintah, karena ternyata pengisian LHKPN ini lebih banyak yang abal-abalnya daripada yang benar,” kata Nawawi.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah menemukan ratusan, bahkan lebih, kasus ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN tersebut. “Fakta pengisian itu enggak benar,” tegasnya.