Live Program UHF Digital

KPU Tetapkan Tiga Paslon Capres dan Cawapres yang Akan Bertarung di Pilpres 2024 Mendatang

JAKARTA – Komis Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Ketiga Capres dan Cawapres itu adalah. Paslon Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Paslon ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kemudian ada paslon Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar. Paslon Capres dan cawapres ini diusung oleh Koalisi Perubahan.

Terakhir ada paslon Ganjar Pranowo – Mahfud Md. Paslon ini diusung PDIP, PPP dan Hanura.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan ketiga pasangan calon itu setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup. “Berdasarkan pasal 235 ayat 1 uu no 7 tahun 2017 dan telah dilakukan sidang pleno tertutup, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Prabowo dan Mahfud Md telah dinyatakan memenuhi syarat paslon capres cawapres untuk pemilu 2024,”katanya, Senin (13/11/2023).

“Selanjutnya paslon capres cawpares Prabowo Subianto dan Gibran yang diusulkan Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSSI, PBB partai garda RI telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon capres cawapres pemilu 2024,” lanjut Idham.

Pengumuman penetapan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Setelah ini KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres.

Rencananya Pengundian dilakukan pada Selasa (14/11), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB. KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.

“Di pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *