SUMSEL – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan TNI akan patuh pada keputusan negara. Pernyataan ini disampaikan usai kunjungannya ke Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja saat Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah untuk lahan pertanian seluas 42.000 hektar yang dikelola TNI AD, sebagai upaya mendukung kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, KSAD juga menyampaikan tanggapannya terkait revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun. Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui pertimbangan matang, termasuk kemampuan keuangan negara dan kebutuhan organisasi TNI.
“Tidak perlu diperdebatkan. Silakan nanti kebijakan negara yang menentukan. Bagaimana kemampuan keuangan, diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya akan dibahas. Setelah itu, keputusan akan diambil,” ujarnya
TNI di Kementerian dan Lembaga: Jangan Dijadikan Polemik
Maruli juga menanggapi isu prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara. Ia meminta agar hal ini tidak dijadikan polemik, karena TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Silakan didiskusikan, apakah tentara harus alih status atau pensiun. Tidak perlu diperdebatkan seperti ribut kanan-kiri. Nanti ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau keputusannya seperti itu, ya kami ikut. TNI AD akan loyal seratus persen,” tegasnya.
Kasad juga menyayangkan pihak-pihak yang menyerang institusi TNI melalui isu-isu tertentu. “Jangan ramai-ramai bikin ribut di media. Ini orde baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, pemikiran seperti ini kampungan,” ujarnya geram.
Ia menambahkan, “Ketika ada institusi lain yang masuk ke kementerian, tidak ada yang ribut. Kenapa sekarang TNI yang diserang? Apakah ada agen asing di balik ini? Kami tidak ribut karena melihat anggota TNI punya potensi. Silakan didiskusikan, tapi jangan menyerang institusi.”
Kenaikan Pangkat Sekretaris Kabinet, Kewenangan TNI
Merespons polemik kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.
“Itu kewenangan kami. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Ada yang komplain pangkatnya tidak naik-naik, padahal pernah bertempur di Papua. Saya ingin tahu, betulkah dia benar-benar bertempur? Jadi, ini kewenangan kami, jangan diintervensi terus. Kami bekerja profesional,” tegasnya.
TNI Tidak Ikut Pemungutan Suara, Tetap Patuh pada Undang-Undang
Maruli juga menegaskan bahwa TNI tidak mengikuti pemungutan suara karena dianggap masih rawan.
“Kami tidak punya hak suara, makanya perlu undang-undang sendiri. Bukan karena kami ingin enak-enak. Apa untungnya bikin undang-undang sendiri di kalangan militer? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat. Jika ada yang melanggar, kami hukum,” ujarnya.
Dukungan untuk Kesejahteraan Rakyat
Dalam acara tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat atas lahan pertanian seluas 42.000 hektar yang dikelola Puslatpur TNI AD. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung kesejahteraan rakyat dan ketahanan pangan nasional.
Dengan penegasan Kasad, diharapkan polemik terkait TNI dapat dihentikan dan fokus pada upaya bersama membangun negara. TNI siap patuh pada keputusan negara dan terus berkontribusi untuk kesejahteraan rakyat.
