JAKARTA – Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas disahkannya Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang telah diperjuangkan selama 22 tahun.
Pernyataan itu disampaikan Said Iqbal saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
“Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” kata Said Iqbal.
Ia menegaskan pengesahan UU tersebut menjadi tonggak penting bagi perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.
“22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Selain itu, Said Iqbal juga menilai sejumlah kebijakan pemerintah berdampak positif bagi buruh, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta program perumahan. Ia juga mengapresiasi pembentukan desk ketenagakerjaan.
“Bapak Sufmi Dasco dan bapak Kapolri kami juga terima kasih atas dibentuknya desk ketenagakerjaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal menyampaikan 11 tuntutan buruh, salah satunya mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
“Bapak presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang menjadi aspirasi, pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerajaan, 2 tahun waktu yang tinggal sedikit lagi, 5 bulan lagi, mudah-mudahan waktu yang cukup,” ujarnya.
Ia menilai pembahasan undang-undang ketenagakerjaan selama ini kerap terkendala tarik-menarik kepentingan yang kuat.
“Biasanya UU Ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat, bahkan bisa 3 kali presiden UU itu tidak disahkan. Oleh karena itu, kami mohon dengan segala hormat di may day tahun ini, mudah-mudahan di may day tahun depan UU ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” tuturnya.