Komisi Yudisial mengundang mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, pada Senin pagi untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan pelanggaran perilaku tiga majelis hakim yang menangani perkara korupsi importasi gula.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Yudisial memastikan akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik oleh ketiga hakim yang menangani perkara tersebut. Mereka adalah Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika serta dua anggota majelis, Alfis Setyawan dan Purwanto S. Abdullah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga sarat muatan politik. Namun, Komisi Yudisial menegaskan bahwa mereka hanya fokus pada aspek etik dan integritas hakim. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah apakah ketiga hakim tersebut menerima iming-iming dalam bentuk uang maupun jabatan atas putusan yang mereka berikan.
Tom Lembong dalam keterangannya mengapresiasi respons cepat Komisi Yudisial terhadap laporannya dan berharap proses klarifikasi ini berjalan secara transparan dan profesional.
Laporan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Raihana