JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassrieli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kantor Kemenaker, Jakarta, membahas secara detail kesiapan Program Magang Nasional yang akan segera diluncurkan pemerintah.
Pertemuan itu menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan pelaksanaan Program Magang Nasional berjalan efektif, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda Indonesia.
“Menjelang akhir pekan kemarin, berkunjung ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk berdiskusi mengenai progres Program Magang Nasional.”
“Dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, beserta jajarannya,” kata Teddy dalam keterangan resminya, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Teddy, Program Magang Nasional ditujukan bagi para lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate), khususnya jenjang Diploma dan Sarjana, untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata sekaligus peluang karier di berbagai sektor industri.
Ia menegaskan, pemerintah berharap program ini menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja agar para lulusan dapat terserap oleh perusahaan lebih cepat dan efisien, sehingga membantu menurunkan angka pengangguran nasional.
“Dengan mengikuti program ini diharapkannya, dapat menjadi prasarana dalam penyaluran tenaga kerja ke sejumlah perusahaan. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah, dalam menekan angka pengangguran,” ucap Seskab.
Dalam tahap awal, peserta magang akan menerima penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP), dan pemerintah menargetkan peluncuran gelombang pertama Program Magang Nasional berlangsung pada 15 Oktober 2025.
“Pemerintah baru saja meluncurkan tahap pertama dari Program Magang Nasional (gelombang pertama). Ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dengan maksimal satu tahun kelulusan atau fresh graduate,” ujar Teddy.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas Sukmo Harsono menjelaskan bahwa setiap peserta akan memperoleh gaji sesuai UMR, yang dibayarkan langsung oleh instansi penerima magang, baik dari sektor BUMN, swasta, maupun perusahaan daerah.
Menurutnya, program ini bukan sekadar ajang pelatihan, tetapi merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membuka akses kerja bagi angkatan muda dengan pendekatan keterampilan praktis berbasis kebutuhan industri.
“Gaji mereka menjadi tanggung jawab instansi yang merekrut,” ujar Sukmo dalam dialog Pro3 RRI, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi turut mendukung pelaksanaan program tersebut untuk memperkuat konektivitas antara pendidikan dan lapangan kerja yang relevan.
“Magang ini untuk persiapan mereka agar terserap oleh berbagai macam perusahaan. Pemerintah ingin meningkatkan skill peserta magang secara praktis,” katanya, menjelaskan.
Sukmo juga memastikan seluruh peserta magang akan mendapatkan hak yang sama, termasuk pembayaran gaji sesuai standar upah minimum daerah masing-masing.
“Program ini memberi manfaat besar bagi peserta dan instansi. Mereka direkrut, maka gajinya disesuaikan UMR daerah,” ucapnya.***




