Live Program UHF Digital

Larang Papera Gerindra Masuk Pasar, Bawaslu Sragen Dinilai Keliru Memahami Aturan

SRAGEN – Sejumlah anggota Pedagang Pejuang Indonesia (Papera) menyambangi Pasar Kota Sragen pada Kamis kemarin (24/8/2023). Papera merupakan salah satu sayap Partai Gerindra.

Kedatangan para anggota Papera sempat dilarang oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sragen berkunjung ke Pasar Kota Sragen. Bawaslu Sragen meminta agar para anggota Papera tidak menggunakan atribut partai .

Mendengarkan keterangan tersebut, Ketua Umum Papera Don Muzakir memilih “balik kanan” tidak memasuki pasar dan melanjutkan persiapan pelantikan anggota Papera Sragen.

Don Muzakir, menjelaskan bahwa ia telah mengunjungi banyak pasar di Indonesia tanpa masalah. Namun, baru di Sragen mereka dilarang masuk pasar oleh Bawaslu. Don Muzakir merasa bahwa menggunakan atribut dan nama Prabowo Subianto sebagai calon presiden adalah tindakan yang wajar karena beliau adalah Ketua Umum mereka.

Don Muzakir akhirnya memaafkan Bawaslu Sragen atas kesalahpahaman tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Akan tetapi, Bawaslu kemudian merasa bersalah karena terjadi miskomunikasi dalam hal ini. Sebenarnya, pada saat itu belum memasuki tahapan pendaftaran bakal calon presiden.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya menyebut bahwa Partai Gerindra sebelumnya telah mengirim surat kepada Bawaslu Sragen mengenai rencana kegiatan tersebut.

Dalam upaya untuk mengatasi kesalahpahaman tersebut, Bawaslu Sragen meminta maaf kepada Papera karena atribut yang digunakan bukanlah atribut kampanye, mengingat belum ada penetapan calon presiden dan unsur kampanye belum terpenuhi. Permintaan maaf juga disampaikan secara lisan kepada Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng.

Sriyanto Saputro, Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melaporkan insiden ini kepada Bawaslu Jateng. Bawaslu Jateng sendiri merasa kaget dengan larangan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Sragen, mengingat pada hari tersebut belum ada penetapan calon presiden.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *