JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya memiliki atau terlibat dalam PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan produsen bubur kertas yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu banjir bandang dan longsor di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.
Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa Menko Marves tersebut sama sekali tidak memiliki saham, afiliasi, maupun keterlibatan dalam bentuk apa pun dengan TPL.
“Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” tegas Jodi dalam keterangan resminya, Kamis (4/12/2025).
Jodi menambahkan, sebagai pejabat negara, Luhut selalu mematuhi seluruh regulasi terkait transparansi, etika pemerintahan, dan pencegahan konflik kepentingan. Pihaknya juga terbuka terhadap verifikasi fakta dari pihak mana pun.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat,” imbuhnya.
Walhi Sumut Sebut 7 Perusahaan Rusak Ekosistem Batang Toru
Pernyataan Luhut ini merespons tudingan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara yang menyebut tujuh perusahaan industri bertanggung jawab atas bencana hidrometeorologi yang melanda Tapanuli dan sekitarnya sejak 25 November 2025.
“Semua beroperasi di atau sekitar Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, dan satwa dilindungi lain,” kata Rianda, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Walhi, aktivitas ketujuh perusahaan itu menyebabkan hilangnya ratusan hektare hutan primer, sedimentasi sungai, perubahan debit air ekstrem, rusaknya koridor satwa liar, serta alih fungsi lahan menjadi perkebunan monokultur eukaliptus dan kelapa sawit yang memperparah risiko banjir bandang dan longsor.
Toba Pulp Lestari: Patuh Regulasi dan Tidak Lakukan Deforestasi
Menanggapi tuduhan tersebut, Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan deforestasi yang dapat memicu banjir bandang.
Ia menyebut, berdasarkan audit komprehensif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2022–2023, TPL dinyatakan telah mematuhi seluruh regulasi lingkungan yang berlaku.