TERNATE – Implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik semakin digencarkan di seluruh Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lebih dari 300 Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai kabupaten/kota telah menerapkan layanan ini, termasuk Kantah Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara.
Namun, dari semua Kantah di Maluku Utara, masih ada delapan Kantah yang belum menerapkan layanan ini. Jonahar, Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, mengajak agar layanan Sertipikat Tanah Elektronik dapat segera diimplementasikan. Menurut Jonahar, sesuai arahan Menteri AHY, perluasan penerapan layanan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Harapan kami layanan Sertipikat Tanah Elektronik bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang,” ujar Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi dan Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar melalui keterang tertulis yang diterima Garuda.Tv. Jumat (2/8/2024)
Jonahar juga menyoroti pentingnya serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Harapan saya PTSL jangan sampai bulan November, lebih baik jika selesai pada September. Dengan demikian, anggaran bisa terserap hingga 99,4% di akhir tahun,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Yulia Jaya Nirmawati, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, menekankan pentingnya implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di era digital saat ini.
“Dari sembilan kabupaten/kota di Maluku Utara, baru Kota Ternate yang telah mengimplementasikan layanan ini. Kami akan memastikan delapan Kantah lainnya segera menyusul,” tegasnya.
Yulia juga mendorong Kanwil BPN dan Kantah di Maluku Utara untuk memanfaatkan teknologi digital. “Masyarakat harus dikenalkan dengan kanal-kanal digital yang ada sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan kemudahan layanan dari mana saja dan kapan saja,” jelasnya.
Stanley, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari pembina Kementerian ATR/BPN. “Kunjungan ini memberikan motivasi bagi seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara untuk lebih semangat mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Stanley.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang juga merupakan Anggota Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kanwil BPN dan Kantah, serta seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara.