PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di wilayah Madiun Raya dapat memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai alokasi memasuki musim tanam Oktober-Maret. Hal ini diperkuat dengan ketersediaan stok pupuk bersubsidi sebesar 31.267 ton.
Regional CEO 3 Pupuk Indonesia, Eko Suroso dalam kegiatan “Media Gathering Regional 3” di Madiun, Jumat (9/10/2026) menyampaikan bahwa, stok tersebut siap ditebus petani terdaftar di Madiun Raya sesuai dengan alokasi yang ditetapkan. Sehingga petani dapat menjalankan aktivitas musim tanam Oktober-Maret dengan optimal.
“Kami berharap petani memanfaatkan stok pupuk bersubsidi ini dengan baik. Tidak serta merta mengaplikasikan pupuk hanya berdasarkan pengalaman, tapi sesuai kebutuhan tanaman. Dengan demikian alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah dapat terserap sesuai kebutuhan. Panennya optimal, kesuburan tanahnya juga terjaga,” tandas Eko.
Lebih lanjut ia menjelaskan, stok wilayah Madiun Raya meliputi Kabupaten/Kota Madiun, Pacitan, Ponorogo, Magetan dan Ngawi. Stok per tanggal 7 Oktober 2026 tersebut terdiri dari Urea sebanyak 16.433 ton, kemudian NPK Phonska 10.886 ton, NPK Kakao 19 ton, organik Petroganik 3.764 ton, dan ZA 166 ton.
Adapun stok Jawa Timur sendiri mencapai 251.954 ton. Terdiri dari Urea sebanyak 145.489 ton, kemudian NPK Phonska 90.294 ton, NPK Kakao 348 ton, organik Petroganik 11.913 ton, ZA 2.724 ton, dan SP-36 sebanyak 1.187 ton.
Terkait realisasi penyaluran di Madiun Raya, tambahnya, di periode yang sama mencapai 77 persen atau 237.385 ton dari alokasi 306.864 ton. Sedangkan realisasi di Jawa Timur mencapai 78 persen, atau 1.699.530 ton dari alokasi 2.182.522 ton pada tahun 2026.
Optimalisasi Petroganik
Sementara itu, Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna menjelaskan, program Media Gathering ini juga upaya untuk optimalisasi penyerapan pupuk organik Petroganik di wilayah Madiun Raya. Ia mengungkapkan, sekitar 73 persen lahan pertanian di Indonesia membutuhkan bahan organik dalam rangka memenuhi unsur hara tanah yang berdampak baik pada kesehatan tanaman kedepannya.
“Kandungan C Organik pada Petroganik cukup tinggi, minimal 15 persen. Pengaplikasian Petroganik dapat memperbaiki media tanah, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan pupuk. Karena itu kita dorong petani tidak hanya memberi makanan untuk tanamannya, tapi juga memperbaiki tanahnya,” ujarnya.
Adapun alokasi pupuk Petroganik tahun 2026 sebanyak 146.459 ton. Hingga 7 Oktober 2026, telah tersalurkan sekitar 68 persen, atau 99.771 ton. Khusus Madiun Raya, Pemerintah mengalokasikan sebanyak 55.183 ton, dan sudah terserap 61 persen atau 33.732 ton.
Ia pun mengapresiasi, kesadaran petani di Madiun Raya dalam penggunaan pupuk organik Petroganik cukup tinggi. Alokasinya besar, sekitar sepertiga dari alokasi pupuk Petroganik Jawa Timur. Dampaknya, kesuburan tanah semakin baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Di musim tanam ini kami berharap petani bisa terus mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi, khususnya Petroganik. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan pertanian ke depan,” tandasnya.
Ketua KTNA Kabupaten Madiun, Suharno mengungkapkan manfaat yang didapatkan petani dari pengaplikasian Petroganik yaitu kesuburan tanah yang terjaga. Sehingga tanah ini bisa tetap produktif dan menghasilkan panen yang melimpah.
Dia menceritakan pemanfaatan pupuk organik dalam hal ini Petroganik memberikan banyak kemudahan dan manfaat bagi petani. Pasalnya, Petroganik yang berbentuk granuldengan kemasan sehingga lebih mudah dalam pengaplikasiannya, berbeda dengan zaman dulu dimanapetani memikul kotoran sapi untuk dibawa ke sawah untuk memenuhi unsur organik pada lahannya.
Berikutnya Suharno menambahkan kandungan organik tanah di Madiun Raya berdasarkan hasil uji laboratorium tersisa 2 sampai 2,5 persen. Kondisi ini, tambahnya, masih kurang. Sehingga ketika 10 tahun kedepan tidak ada perbaikan, maka tanahnya tidak akan produktif.
“Alhamdulillah ketika Petroganik diaplikasikan memberikan hasil optimal bagi produktivitas pertanian. Testimoni petani juga tidak ada yang jelek,” kata Suharno.
Terakhir, Regional CEO 3 Pupuk Indonesia, Eko Suroso menegaskan petani terdaftar mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sesuai yang tercatat dalam e-RDKK. Tidak ada kewajiban bagi petani menebus pupuk dengan sistempaketan.
Ia menegaskan, petani dapat menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan haknya. Tapi, tambahnya, pupuk organik sebagai pelengkap dan dibutuhkan petani dalam rangka menerapkan metode pemupukan berimbang
“Tidak ada konsep seperti itu (penebusan paketan, Red). Konsepnya bagaimana petani bisa beralih menggunakan pemupukan berimbang,” pungkasnya.