JAKARTA — Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (AMSD) memberikan dukungan penuh terhadap Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 yang memerintahkan pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Keputusan ini dianggap penting untuk memperkuat pemberantasan kasus korupsi besar yang sedang ditangani oleh kejaksaan.
Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati, dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025), mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan membuat Kejaksaan lebih maksimal, berani, dan tegas dalam menangani kasus-kasus besar. “Kerjasama ini akan membuat program pemberantasan korupsi lebih maksimal. Kejaksaan akan lebih berani, keras, dan tegas dalam menjalankan tugasnya,” kata Ikhyar.
Ikhyar juga menyatakan adanya pihak-pihak yang mencoba menggagalkan kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dengan menudingnya sebagai bentuk dari kembalinya dwi fungsi ABRI. “Kami menduga ada kelompok yang sengaja ‘menggoreng’ isu ini, dengan tujuan agar TNI menarik dukungannya, sehingga Kejaksaan tidak memiliki keberanian untuk menyelesaikan kasus korupsi besar yang dilindungi oleh mafia,” tambah Ikhyar.
Wakil Koordinator AMSD, Abdul Havid Permana, menambahkan bahwa program pemberantasan korupsi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat pertahanan dan ketahanan negara. “Pemberantasan korupsi bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal pertahanan negara. Negara akan semakin hancur jika korupsi tidak berani ditangani,” ujar Abdul Havid. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mendukung dan mengawasi upaya pemberantasan korupsi.
Sekjen AMSD, Akhrom Saleh, menyoroti tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejaksaan, menurutnya, sudah sering membongkar kasus besar seperti Jiwasraya dan Asabri, yang turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. “Kejaksaan berada di posisi ketiga sebagai lembaga yang dipercaya publik, setelah TNI dan lembaga Kepresidenan,” jelas Akhrom.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh dari Forum Aktivis 98, Paguyuban Masyarakat Tionghoa, serta mantan anggota Ikohi Jatim, Trio Marpaung, yang semua sepakat mendukung langkah TNI dalam membantu Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi.
