JAKARTA – Mayor Jendral TNI Wahyoedho Indrajit dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Wahyoedho dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Burhanuddin yakin Indrajit mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.
Ia megingatkan kepada Indrajit dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, di samping tugas dan fungsi yang sudah saya jabarkan, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” katanya kepada wartawan
Burhanuddin berharap, pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas.
“Lalu dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer, berharap mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berkemanfaatan,”tutupnya