JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan kepala daerah guna memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan stagnasi pembangunan jika kolaborasi keduanya berjalan harmonis dan inovatif.
Ditegaskan Tito, selain mengandalkan dana transfer dari pusat, DPRD perlu mendorong terobosan dalam menggali potensi lokal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini dinilai krusial untuk menghindari ketergantungan berlebihan terhadap pemerintah pusat, yang hingga kini masih dialami oleh sebagian besar wilayah di Indonesia.
“Pendapatan utama itu adalah yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,” kata Tito dalam sambutannya pada Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2025–2030, di Jakarta, Kamis.
Peran Strategis DPRD dalam Fiskal Daerah
Mendagri menggarisbawahi peran strategis DPRD sebagai bagian integral penyelenggara pemerintahan daerah yang bertanggung jawab dalam tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun, ia menilai fungsi DPRD dalam sisi pendapatan masih belum dimaksimalkan.
Selama ini, DPRD disebutnya lebih fokus pada sektor belanja. Padahal, untuk mewujudkan anggaran yang sehat, APBD harus diperlakukan layaknya rumah tangga dengan prinsip keuangan yang seimbang: pendapatan mesti lebih besar daripada belanja.
“Prinsip dasarnya adalah bagaimana caranya agar pendapatan lebih banyak daripada belanja. Kalau pendapatan lebih banyak daripada belanja, maka surplus,” terang Tito.
Contoh Daerah Mandiri
Tito menyebut Kabupaten Badung dan Gianyar di Bali sebagai contoh keberhasilan dalam membangun kemandirian fiskal melalui PAD yang kuat.
Badung, misalnya, mencatatkan anggaran hampir Rp10 triliun, bahkan melebihi anggaran provinsi Bali sendiri.
Sebaliknya, lebih dari 90 persen daerah di Indonesia masih menggantungkan diri pada dana transfer pusat.
Situasi ini, menurut Tito, harus menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif daerah.
Arah Belanja dan Fokus Ekonomi Daerah
Mengutip arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Tito meminta agar belanja daerah difokuskan pada sektor-sektor nyata yang menopang pemulihan ekonomi dan rantai pasok nasional, seperti pangan, logistik, serta hiburan.
Hal itu penting agar belanja daerah tidak malah menciptakan defisit atau bergantung pada SiLPA dan utang daerah.
“Tidak boleh terjadi, belanjanya lebih banyak, target belanja lebih banyak dari target pendapatan. Itu namanya defisit,” ujarnya tegas.
Apresiasi Kepada ADKASI
Pada kesempatan itu, Tito juga memberikan apresiasi atas pelantikan pengurus baru ADKASI.
Ia berharap, kepengurusan baru mampu menjembatani hubungan antara DPRD dan kepala daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, efektif, dan efisien dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting nasional, antara lain Ketua Umum ADKASI Siswanto, Sekretaris Jenderal ADKASI Endang Sodikin.
Lalu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan Zulfikar Arse Sadikin, anggota DPR RI Deddy Sitorus, serta Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily. Mereka menjadi simbol dukungan terhadap penguatan peran DPRD di seluruh Indonesia.***