JAKARTA – Langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali jadi sorotan setelah ia menemukan ketidakwajaran harga barang impor saat melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Menkeu menemukan indikasi kuat praktik pelaporan harga barang yang tidak sesuai nilai aslinya atau dikenal dengan istilah underinvoicing.
Purbaya menegaskan, praktik underinvoicing tersebut akan ditindak tegas karena dinilai merugikan negara akibat potensi kebocoran bea masuk.
Menurutnya, pelaporan nilai impor yang lebih rendah dari sebenarnya kerap dilakukan untuk menghindari pajak, dan hal itu menjadi salah satu sumber utama berkurangnya penerimaan negara.
“Karena itu, Menkeu menyatakan akan menindaklanjuti hasil temuannya itu. Menurut dia, pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari sebenarnya dikenal dengan istilah underinvoicing,” tegas Purbaya saat memeriksa langsung sejumlah kontainer impor.
Pemerintah, kata dia, akan memperketat pengawasan terhadap arus barang masuk agar pasar domestik tidak diganggu oleh praktik impor ilegal yang menekan industri nasional.
Selain memeriksa kontainer, Purbaya juga meninjau Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya yang menjadi bagian penting dari proses pemeriksaan barang.
“Lab ini bagus, tetapi kurang peralatan tolong saya dikasih tahu,” ucapnya. Menkeu berjanji akan segera melengkapi fasilitas laboratorium tersebut agar pemeriksaan barang impor bisa lebih akurat dan cepat.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga mengapresiasi kehadiran alat pemindai (scanner) kontainer baru yang baru dua minggu dioperasikan di pelabuhan tersebut.
“Walaupun belum sempurna, hal itu akan memperbaiki dan mempercepat kemampuan pengecekan barang,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan, teknologi pemindaian kontainer berbasis IT ini nantinya akan diintegrasikan langsung dengan pusat data di Jakarta.
“Sehingga orang Jakarta juga bisa melihat apa yang terjadi di lapangan,” katanya menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengawasan impor.
Kunjungan lapangan tersebut menandai keseriusan Kementerian Keuangan dalam menjaga integritas fiskal serta memastikan penerimaan negara tidak bocor akibat praktik curang di pelabuhan.***




