Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak perlu khawatir menyalurkan pinjaman untuk pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah menjamin akan mencicil pengembalian pinjaman tersebut sebesar Rp40 triliun per tahun selama delapan tahun ke depan.
“Jadi Agrinas pinjam ke Himbara, nanti setiap tahun pemerintah cicil Rp40 triliun atau lebih untuk pembayaran pinjaman tadi,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025). Dia menegaskan pinjaman tersebut aman karena dijamin penuh oleh pemerintah, sehingga perbankan tidak menghadapi risiko yang terlalu besar.
Pernyataan Menkeu ini merespons skema pendanaan baru yang mengalokasikan 40 persen dari total Dana Desa tahunan sebesar Rp60 triliun untuk mencicil biaya pembangunan Kopdes Merah Putih. Total pembiayaan mencapai Rp240 triliun untuk mendirikan 80.000 koperasi dengan biaya sekitar Rp2,5 miliar per lokasi.
Mekanisme Pendanaan dan Revisi Regulasi
Purbaya mengungkapkan Dana Desa akan dibagi dengan proporsi 60 persen untuk kebutuhan umum desa dan 40 persen khusus untuk mencicil pembangunan Kopdes Merah Putih. Skema cicilan ini direncanakan berlangsung selama enam tahun untuk melunasi total pembiayaan.
Menteri Keuangan memastikan revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pencairan pinjaman akan segera diselesaikan. “Saya cek, minggu depan harusnya sudah selesai,” katanya. Revisi ini penting untuk menjamin penuh pinjaman PT Agrinas kepada bank-bank Himbara.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono melaporkan pembangunan infrastruktur telah dimulai di 7.923 titik dengan pendanaan termin pertama hampir Rp600 miliar yang sudah dicairkan. Pemerintah menargetkan 40.000 bidang tanah terdata pada November 2025 dengan 20.000 titik mulai dikerjakan. Seluruh pembangunan fisik ditargetkan rampung pada Maret 2026.




