JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan rencana strategis untuk menarik kembali aliran dana dalam bentuk dolar milik warga Indonesia yang selama ini disimpan atau ditransfer ke luar negeri. Kebijakan ini digadang-gadang akan menghadirkan insentif berbasis pasar untuk mendorong masyarakat menempatkan dananya di dalam negeri, tanpa paksaan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewo, menjelaskan bahwa konsep ini masih dalam tahap penyempurnaan, namun diyakini memiliki potensi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Rencana bagaimana menarik uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar kembali ke sini. Tapi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali, jadi kemungkinan bisa dijalankan dalam waktu mungkin satu bulan ke depan, itu utamanya,” ujarnya.
Menurut Purbaya, mekanisme kebijakan ini akan sepenuhnya berbasis pasar. Pemerintah tidak akan memaksa masyarakat untuk memindahkan dananya, melainkan menawarkan insentif agar penempatan dana di dalam negeri lebih menguntungkan dibandingkan menaruhnya di luar negeri.
“Ini betul-betul market-based, karena saya kan orang market. Jadi ya pasti market-based, bukan memaksa orang, tapi akan memberikan insentif. Ini masih belum matang, boleh ngomong ya? Saya nggak tahu,” terangnya.
Data pemerintah menunjukkan adanya aliran signifikan uang dolar ke beberapa negara di kawasan Asia setiap bulannya. Hal ini mendorong Kementerian Keuangan merancang langkah-langkah yang lebih menarik untuk menjaga likuiditas dolar di dalam negeri.
“Kira-kira akan ada insentif di mana orang Indonesia lebih suka menaruh uang dolar di sini dibanding di luar. Saya baru tahu juga bahwa ternyata setiap bulan banyak juga yang mengirim uang ke luar negeri. Uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini,” jelas Purbaya.
Insentif ini dirancang agar masyarakat tidak lagi perlu repot atau merasa terbebani untuk mentransfer uang ke luar negeri. Dengan demikian, diharapkan stabilitas nilai tukar dan cadangan devisa Indonesia dapat terjaga dengan lebih optimal.
“Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka tidak perlu capek-capek mengirim dolarnya ke luar. Itu utamanya,” kata Menteri Keuangan.
Sampai saat ini, rincian teknis mengenai besaran insentif dan skema pelaksanaannya masih disusun. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat mulai diterapkan dalam waktu dekat, menyesuaikan dengan kesiapan mekanisme pasar dan regulasi terkait.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi domestik melalui peningkatan likuiditas rupiah dan pengelolaan devisa yang lebih efektif.
Para analis menilai, jika dijalankan dengan tepat, strategi berbasis pasar ini berpotensi mendorong arus modal kembali ke dalam negeri sekaligus mendukung stabilitas ekonomi makro.