Pemerintah semakin serius memerangi fenomena kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk bermuatan lebih yang selama ini menjadi musuh utama infrastruktur nasional. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penertiban penuh akan diberlakukan secara efektif pada Januari 2027.
Belajar dari Tragedi Jembatan Roboh
Dalam kunjungannya ke IIMS 2026 di JIExpo Kemayoran, Jumat (13/2), AHY menceritakan temuan terbarunya saat mengunjungi Mapolda Sumatera Selatan. Ia menyoroti ambruknya sebuah jembatan utama di Kabupaten Lahat yang diduga kuat akibat beban kendaraan yang jauh melampaui kapasitas (ODOL).
“Ada kejadian hancur atau robohnya jembatan utama di salah satu kabupaten, yaitu Kabupaten Lahat akibat odol. Jadi kita serius benar, karena satu nyawa terlalu banyak. Jadi kita akan kawal dan mudah-mudahan benar-benar bisa efektif Januari 2027,” tegas AHY.
Sasar Pemilik, Bukan Hanya Sopir
Ada perubahan paradigma dalam penindakan kali ini. AHY menekankan bahwa fokus penertiban tidak akan hanya berhenti pada pengemudi di lapangan.
“Harapannya nanti para owners juga bertanggung jawab. Jadi kita tidak hanya mengejar pengemudinya, karena pengundinya hanya menjalankan tugasnya. Tapi pemilik kendaraan tersebut yang melakukan modifikasi, misalnya menjadi lebih dimensi, dan juga kekuatan yang begitu besar dan berat, itu sangat membahayakan,” tambahnya lagi.
Sinergi Lintas Sektoral dan Solusi Kereta Logistik
Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi, edukasi, hingga pembinaan dengan melibatkan Polri, Korlantas, serta pemerintah daerah. AHY menyebutkan bahwa kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan juga berada dalam “frekuensi” yang sama untuk menyukseskan kebijakan ini.
Sebagai solusi jangka panjang untuk menekan beban di jalan raya, AHY mendorong peralihan moda transportasi logistik ke jalur rel.
-
Pengembangan Kereta Logistik: Tidak hanya terfokus di Pulau Jawa, tetapi juga akan dikembangkan secara masif di Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
-
Manfaat Lingkungan: Pengurangan truk kelebihan muatan di jalan raya diyakini dapat menurunkan tingkat polusi udara secara signifikan.
“Kita ingin menghadirkan lalu lintas yang semakin aman untuk semua, tapi juga dengan mengurangi kendaraan-kendaraan yang lebih muatan dan lebih berat tadi, kita juga bisa mengurangi polusi ya, karena kita juga berharap untuk logistik, itu nanti lebih diarahkan menggunakan kereta, bisa mengembangkan kereta logistik, tentunya bukan saja di Jawa, tapi juga di Sumatera dan Kalimantan,” pungkasnya.
