JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), secara resmi meluncunrkan logo baru sebagai bagian dari transformasi identitas kementerian. Kementerian ini sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Logo baru ini menggantikan desain sebelumnya yang menampilkan motif keong, simbol komunikasi tradisional dari masyarakat Indonesia Timur, yang telah digunakan sejak tahun 2014. Desain logo lama juga mencerminkan filosofi 3C, yaitu communication infrastructure, communication information, dan communication content.
Dalam desain terbarunya, Komdigi menghadirkan logo berbentuk siluet anyaman yang melambangkan kolaborasi dan inklusivitas. Abstraksi huruf “C” (communication) dan “D” (digital) menjadi elemen utama dalam identitas baru ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa logo baru ini lebih dari sekadar simbol. “Logo ini bukan sekadar simbol, tetapi juga pesan bahwa Komdigi siap menjadi pusat kolaborasi dalam ekosistem digital yang inklusif,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.
Peluncuran logo baru ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 23 Desember 2024. Perubahan nama dan logo ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024.