Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Pemerintah Indonesia dalam Pertemuan ke-16 China–ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an, Tiongkok.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum meminta dukungan dari Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global. Indonesia akan secara resmi mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment.
Proposal ini rencananya akan disampaikan pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights / SCCR) di Jenewa pada Desember mendatang.
Selain itu, Indonesia juga tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta penerapan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung UMKM dan wirausaha lokal.
Caption | Admin: Farraa




