Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah menerima banyak aduan bahwa pelaku usaha masih diminta menyediakan agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.
Padahal, aturan dengan tegas melarang permintaan agunan untuk pinjaman KUR mulai Rp1 juta hingga Rp100 juta.
“Saya banyak mendapat aspirasi bahwa KUR dari angka Rp1-100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun langsung,” ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Politikus Partai Golkar tersebut menyebut telah melakukan sidak ke salah satu unit BRI pada Rabu (26/11/2025).
Maman menegaskan skema baru KUR kini menempatkan lembaga penjamin sebagai pihak penanggung risiko—bukan lagi bank penyalur. “Artinya, bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” tegasnya.
Dengan demikian, bank seperti BRI tidak memiliki alasan untuk tetap meminta agunan kepada pemohon KUR kecil.
Hingga 26 November 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp246,48 triliun atau 86% dari target Rp286,61 triliun pada tahun 2025. Dana tersebut telah disalurkan kepada lebih dari 4 juta pelaku UMKM, dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) terjaga rendah di level 2,18% per 31 Oktober 2025.
Maman memastikan sidak akan terus dilakukan tanpa pemberitahuan untuk menjamin penyaluran KUR berjalan sesuai kebijakan. Saat ini terdapat 44 bank penyalur KUR yang menjadi fokus pengawasan.
“Kami ingin meningkatkan kualitas pendistribusian KUR agar pelayanan kepada UMKM benar-benar maksimal,” tegasnya.
Ia mengakui, pihaknya masih mendalami apakah persoalan agunan bersifat sistemik atau hanya kasus situasional. Langkah itu, menurutnya, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keberpihakan kuat kepada pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.