Live Program UHF Digital

Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional

Jakarta – Perubahan status Jakarta dari ibu kota negara menjadi Daerah Khusus Jakarta merupakan sebuah langkah besar dalam sejarah Indonesia. Sejak 2024, dengan dipindahkannya ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara, sebuah kota baru yang sedang dikembangkan di Kalimantan Timur, Jakarta tidak lagi menjadi pusat pemerintahan Indonesia. Namun, peran dan pentingnya Jakarta tetap tidak bisa diabaikan.

Menurut Laksamana Muda Purn. Soleman B. Pontoh, seorang tokoh militer Indonesia, pada acara Seminar Pancasila bertema “Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan : Menakar Potensi Ekonomi, Politik dan Sosial Budaya di Jakarta pasca UU DKJ” yang berlangsung di Universitas Kristen Indonesia pada Rabu (12/6) mengatakan bahwa Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) membawa dampak positif bagi IKN sebagai ibu kota negara, sementara Jakarta tetap mempertahankan posisinya sebagai pusat ekonomi nasional.

Jakarta Tetap Menjadi Pusat Ekonomi

Meskipun tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian Indonesia. Aktivitas ekonomi yang masif menjadikan Jakarta sebagai pusat perdagangan utama di Indonesia. Laksamana Muda Purn. Soleman B. Pontoh menegaskan bahwa Jakarta harus beradaptasi dengan status barunya ini. Sebagai pusat ekonomi, Jakarta memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Potensi ekonomi Jakarta tidak hanya terletak pada aktivitas perdagangan saja, tetapi juga pada inklusivitas dan keberlanjutan kota ini. Jakarta harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Hal ini mencakup perbaikan infrastruktur, transportasi, serta layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional
Laksamana Muda Purn. Soleman B. Pontoh (sumber : Garuda TV)

Meningkatkan Daya Saing Global

Di era globalisasi ini, Jakarta juga harus meningkatkan daya saingnya di kancah internasional. Kota ini perlu menarik lebih banyak investor asing dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan berbagai insentif yang menarik. Selain itu, penguatan sektor teknologi dan inovasi menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga daya saing Jakarta di pasar global.

Stabilitas Politik dan Penguatan Nilai-Nilai Pancasila

Jakarta juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas politik di Indonesia. Sebagai pusat pergolakan politik dan stabilitas pemerintahan, Jakarta sering kali menjadi barometer kondisi politik nasional. Oleh karena itu, menjaga stabilitas politik di Jakarta berarti turut menjaga stabilitas politik di seluruh Indonesia.

Laksamana Muda Purn. Soleman B. Pontoh menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila di kalangan anak muda. Jakarta harus menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kebijakan publik. Komitmen terhadap Pancasila harus dijaga dan ditanamkan kepada generasi muda agar mereka dapat menjadi penerus bangsa yang berintegritas dan memiliki rasa kebangsaan yang kuat.

Perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta merupakan tantangan sekaligus peluang bagi kota ini untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan dinamika yang ada. Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian Indonesia dengan potensi ekonomi yang besar dan aktivitas perdagangan yang masif.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing global menjadi fokus utama yang harus diperhatikan. Di sisi lain, menjaga stabilitas politik dan penguatan nilai-nilai Pancasila di kalangan anak muda merupakan tugas penting bagi Jakarta sebagai contoh penerapan nilai-nilai kebangsaan. Dengan komitmen yang kuat, Jakarta akan terus menjadi kota yang inklusif, berkelanjutan, dan berperan vital dalam perkembangan Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *