Polisi resmi mengonfirmasi bahwa kerangka yang ditemukan di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, adalah milik Alvaro Kiano Nugroho (6). Kepastian identitas diperoleh melalui pemeriksaan tulang rahang, gigi, dan uji DNA yang hasilnya cocok dengan DNA sang ibu, Arum Indah Kusumastuti.
Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Setelah delapan bulan pencarian, polisi menemukan titik terang dan menangkap ayah tirinya, AI, yang kemudian mengakui telah menculik, membunuh, dan membuang jasad Alvaro karena dipicu kecemburuan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap siasat Alex Iskandar, ayah tiri saat membuang jasad Alvaro Kiano di kawasan Tenjo, Bogor. Alex ternyata minta bantuan saksi kunci inisial G mengambil plastik untuk menghilangkan sidik jari.
“Kan tanggal 9 (Maret) dia buang, kronologinya dia buang, karena takut ada sidik jari yang melekat, dia meminta saksi G ambil kantong. Setelah itu dia jelaskan ke saksi G bahwa yang di dalam kantong ditutup rapat itu bangkai hewan,” ujar Nicolas, dalam jumpa pers di RS Polri, Jaktim, Kamis (4/12/2025).
Saat itu Alex memerlukan kantong plastik baru untuk melapisi kantong sebelumnya yang terdapat sidik jari. Nicolas mengatakan saksi G hanya diminta mengambil kantong plastik dan tidak ikut membuang jasad korban. Saat dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, AI bunuh diri.
Keluarga menyatakan telah menerima hasil tes DNA dan rencananya jenazah Alvaro dimakamkan hari ini setelah dijemput dari RS Polri Kramat Jati. Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.