JAKARTA – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengaku masih trauma jika harus maju lagi dalam Pilpres. Hal ini disampaikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.
“Kemarin juga bisa maju (pilpres). Nanti maju? Ya belum tahu, masih panjang. Trauma nggak itu, trauma kalah. Belum tahu rasain kalah sih,” ujar Cak Imin usai rapat di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (3/1/2025).
Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, meminta seluruh pihak untuk menghormati putusan MK.
“Kalau keputusan MK, siapa pun harus tunduk,” tuturnya.
Cak Imin menjelaskan bahwa dalam putusan MK tersebut terdapat pertimbangan yang memungkinkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyusun kembali persyaratan pencalonan presiden. Meski demikian, menurutnya, perubahan terkait Undang-Undang Pemilu sepenuhnya bergantung pada keputusan DPR.
“Problemnya ada satu bab di situ yang mengembalikan kewenangan kepada pembuat UU. Nanti, ya tergantung fraksi-fraksi di DPR,” paparnya.
Cak Imin meyakini bahwa keputusan MK ini akan diterima dengan baik oleh berbagai pihak. Menurutnya, putusan tersebut sangat penting bagi sistem demokrasi di Indonesia.
“Semua keputusan MK nggak ada yang nggak happy. Kalau nggak happy, gimana? Keputusan ini penting,” tegasnya.
Selain itu, Cak Imin melihat putusan ini membuka peluang bagi PKB untuk mendorong kadernya dalam pencalonan Pilpres 2029. Meski begitu, ia mengingatkan agar hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang realistis.
“Pasti, pasti. Semua menyambut cairnya demokrasi, tapi kita juga punya pengalaman. Kalau terlampau banyak calon yang nggak realistis, itu juga bisa jadi buang-buang waktu,” tutupnya.