DEPOK — Jurnalis investortrust.id Fana Fadzikirillahi Suparman menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB ketika Fana sedang makan malam bersama keluarganya.
Fana yang juga menjabat Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) makan di Rumah Makan Padang Jaya.
Sekitar 15 menit kemudian, Fana kembali ke mobil dan mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri kendaraan telah pecah.
Tas yang disimpan di dalam mobil diketahui telah hilang bersama dompet dan sejumlah barang berharga lainnya.
Kondisi tersebut membuat Fana kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Sukmajaya untuk ditindaklanjuti.
Iwakum meminta kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa lokasi, menggali keterangan saksi, serta mencari bukti yang dapat mengarah kepada pelaku.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil juga meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada korban.
“Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara,” ujar Kamil.
Menurut Kamil, respons cepat terhadap laporan masyarakat perlu disertai penyelidikan yang terukur serta komunikasi terbuka mengenai perkembangan perkara.
Ia menilai penanganan kasus tersebut menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan laporan tidak berhenti tanpa kejelasan.
Kamil turut mengaitkan hal itu dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menyampaikan bahwa laporan masyarakat perlu ditangani tanpa menunggu suatu perkara menjadi perhatian publik.
“Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek,” kata Kamil.
“Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban,” kata Kamil menambahkan.
Kamil juga mengungkapkan dirinya pernah mengalami pencurian dengan modus pecah kaca dan telah melaporkannya ke Polsek Metro Menteng pada November 2025.
Dalam kasus tersebut, tas miliknya yang berisi laptop, perlengkapan kerja, serta sejumlah barang lain turut dibawa pelaku.
“Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya,” ujarnya.
Pengalaman itu membuat Kamil meminta kepolisian mengevaluasi tindak lanjut laporan pencurian yang sudah masuk, termasuk perkara yang belum memberikan kejelasan kepada pelapor.
“Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai nasib laporannya sendiri,” kata Kamil.
Sementara itu, penanganan kasus Fana menghadapi kendala karena kamera pengawas di rumah makan disebut sedang mengalami kerusakan.
Kamera pengawas lain di sekitar lokasi juga dilaporkan memiliki pandangan yang terhalang kendaraan sehingga proses penelusuran bukti visual menjadi lebih terbatas.
Iwakum berharap polisi tetap dapat mengidentifikasi pelaku melalui pemeriksaan lokasi, keterangan saksi, rekaman kamera lain, serta bukti pendukung yang tersedia.
Hingga berita ini disusun, Fana masih menjalani proses pelaporan di Polsek Sukmajaya dan menunggu tindak lanjut kepolisian atas kasus pencurian tersebut.***