Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama digelar pada Ahad, 21 Desember 2025, bertepatan dengan 1 Rajab 1447 Hijriah. Forum yang berlangsung di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, ini menjadi panggung keprihatinan para ulama dan sesepuh NU atas konflik internal yang kian meruncing di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sejak pagi, suasana musyawarah berlangsung khidmat. Doa dan shalawat mengiringi jalannya pertemuan yang dihadiri jajaran Mustasyar PBNU, di antaranya KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Ma’ruf Amin, KH. Said Aqil Sirodj, serta KH. Muhammad Nuh Addawami.
Selain para Mustasyar, forum ini juga diikuti oleh jajaran PBNU, pimpinan lembaga dan badan otonom tingkat pusat, serta para pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah. Total, sebanyak 521 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) hadir secara langsung, sementara 197 lainnya mengikuti musyawarah secara daring.
Keprihatinan atas Konflik Internal
Dalam pernyataan resminya, Musyawarah Kubro menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik internal PBNU yang dinilai telah berdampak serius terhadap marwah dan wibawa Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Para ulama menilai, ketegangan yang berlangsung berlarut-larut bukan hanya mengganggu soliditas internal, tetapi juga menggerus kepercayaan publik yang selama ini terbangun kuat terhadap NU.
Keprihatinan tersebut juga dikaitkan dengan respons sejumlah pihak terhadap ikhtiar para sesepuh dan masyayikh NU yang sebelumnya telah menggelar forum musyawarah di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, serta Pesantren Tebuireng, Jombang. Upaya-upaya itu dinilai belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Seruan Islah dan Tenggat Waktu
Setelah mendengarkan pandangan para kiai sepuh dan mempertimbangkan masukan dari sejumlah PWNU, forum Musyawarah Kubro kemudian merumuskan seruan dan tawshiyah yang bersifat tegas namun tetap menekankan jalan musyawarah.
Pertama, forum menilai konflik internal PBNU telah meruntuhkan wibawa organisasi dan berpotensi merusak keutuhan Jam’iyah. Kondisi ini, menurut para ulama, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Kedua, demi menjaga persatuan dan memulihkan nama baik NU, Musyawarah Kubro meminta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk segera melakukan islah. Tenggat waktu yang diberikan adalah selambat-lambatnya 3×24 jam sejak pukul 12.00 WIB pada 21 Desember 2025.
Opsi Muktamar hingga MLB
Ketiga, apabila upaya islah tidak dapat dilakukan, forum meminta agar kedua pihak menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama pada 2026. Penyerahan kewenangan ini diminta dilakukan dalam waktu 1×24 jam setelah tenggat islah berakhir.
Keempat, jika opsi tersebut juga tidak dijalankan, Musyawarah Kubro menyepakati langkah lebih lanjut berupa penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB). MLB akan digelar melalui penggalangan dukungan 50+1 dari PWNU dan direncanakan berlangsung sebelum keberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun 2026. Kepanitiaan MLB akan disusun oleh PWNU dan PCNU dengan melibatkan unsur internal NU yang dipandang perlu.
Harapan Menjaga Keutuhan Jam’iyah
Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU ini ditutup dengan doa agar Nahdlatul Ulama senantiasa berada dalam lindungan dan pertolongan Allah SWT. Para ulama menegaskan, seluruh seruan dan keputusan yang dihasilkan bertujuan menjaga keutuhan Jam’iyah, marwah organisasi, serta khidmat NU bagi umat, bangsa, dan negara.