Seorang nenek berusia 67 tahun viral di media sosial karena diduga meminta tarif parkir melebihi ketentuan. Pemerintah Kota Surabaya pun bertindak cepat dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Sukinah, warga Pamengkasaan, Jawa Timur, viral lantaran memungut biaya parkir Rp10 ribu dari pengendara mobil, melebihi tarif yang berlaku.
Petugas Dishub Kota Surabaya mengamankan Sukinah untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, Sukinah mengaku bersalah dan meminta maaf. Ia menjelaskan dirinya hanya juru parkir pengganti karena petugas utama sedang sakit. Sukinah mengatakan tarif Rp10 ribu diminta karena mobil sudah terparkir sejak pagi hingga siang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir Dishub Kota Surabaya menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada Sukinah dan meminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar, terutama yang tidak sesuai dengan tarif resmi di lapangan.
Laporan Krisna Fajar / Surabaya, Jawa Timur – Garuda TV
Caption | Admin: Raihana