JAKARTA – Di tengah proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang masih bergulir, media sosial kembali diramaikan isu sensitif yang menyeret nama seorang artis perempuan berinisial AK sebagai dugaan orang ketiga.
Isu tersebut pertama kali mencuat setelah sebuah unggahan netizen di platform Threads memancing perbincangan luas dengan menyebut adanya hubungan tersembunyi antara figur publik berinisial RK dan seorang artis.
Nama Aura Kasih kemudian dikaitkan oleh warganet karena kecocokan inisial serta jejak keterlibatannya dalam beberapa agenda publik yang bersinggungan dengan dunia politik.
Unggahan yang beredar menyebut bahwa Ridwan Kamil diduga memiliki selingan selain sosok berinisial LM dan mengaitkannya dengan artis AK dari kalangan hiburan.
“Ini beneran nggak sih guys? Rumornya RK punya selingan selain LM yaitu si AK dari kalangan artis,” tulis akun tersebut, mengutip unggahan dari Instagram @gosip_danu, Kamis (18-12-2025).
Spekulasi kian melebar setelah unggahan tersebut menyinggung bahwa artis berinisial AK pernah dikaitkan dengan pencalonan legislatif melalui rekomendasi Ridwan Kamil.
Publik kemudian mengaitkan isu tersebut dengan peristiwa pada 2023 ketika Ridwan Kamil, yang kala itu menjabat Gubernur Jawa Barat, mendorong beberapa figur publik untuk maju sebagai bakal calon legislatif Partai Golkar.
Tiga nama yang sempat mencuat sebagai bacaleg rekomendasi Ridwan Kamil adalah Atalia Praratya, Aura Kasih, dan Fery Radiansyah.
Rencana politik tersebut tidak berlanjut karena Aura Kasih secara terbuka menyatakan memilih tidak maju sebagai caleg dan ingin fokus pada kontribusi sosial lain di ranah publik.
Isu semakin ramai setelah sejumlah akun Threads mengklaim pernah melihat Aura Kasih bersama Ridwan Kamil di Bandung.
Salah satu klaim bahkan menyebut kalimat singkat “Hotel Langham jadi saksi” yang langsung memicu spekulasi liar di kalangan warganet.
Akun lain turut menyebut pernah melihat pertemuan Aura Kasih, Ridwan Kamil, dan Atalia Praratya di kawasan SCBD, Jakarta.
Namun seluruh klaim tersebut tidak disertai bukti visual, waktu kejadian, maupun keterangan pendukung sehingga tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Seiring viralnya isu tersebut, warganet mulai menelusuri ulang unggahan lama di media sosial Aura Kasih dan Ridwan Kamil.
Beberapa Instagram Story lama Aura Kasih yang memuat inisial huruf “R” kembali diangkat dan ditafsirkan ulang oleh publik.
Unggahan seperti “Thank u R” dan “Miss u R” kemudian dikaitkan secara spekulatif dengan sosok Ridwan Kamil.
Selain itu, Aura Kasih juga sempat mengunggah kutipan reflektif tentang hubungan yang dianalogikan seperti membangun rumah.
“Relationship is like building a house, build it well or it will collapse, u choose, (Hubungan itu seperti membangun rumah: bangun dengan baik atau rumah itu akan runtuh. Pilihan ada di tanganmu),” tulisnya.
Di tengah derasnya komentar publik, Aura Kasih terpantau membatasi hingga menutup kolom komentar di beberapa unggahan Instagram miliknya.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menghindari serbuan komentar negatif dan spekulasi yang terus berkembang.
Pada unggahan terbarunya, Aura justru membagikan potret keseharian tanpa memberikan klarifikasi langsung terkait isu yang beredar.
Ia menyertakan pesan reflektif mengenai perjalanan hidup dan rasa syukur yang kemudian menuai beragam respons dari warganet.
“Alhamdulillah untuk tahun 2025. Untuk setiap ujian yang berubah menjadi kesaksian. Bismillah untuk tahun 2026,” kata Aura.
Menanggapi isu yang terus meluas, pihak Ridwan Kamil akhirnya memberikan pernyataan resmi melalui kuasa hukumnya.
Melalui kanal YouTube Reyben Entertainment, kuasa hukum Ridwan Kamil, Kang Oya, menegaskan bahwa kabar adanya pihak ketiga tidak benar.
“Sangat-sangat jelas dan tegas dalam gugatan tidak ada pihak ketiga. Mau siapa pun itu, inisial yang beredar itu tidak pernah ada,” ujar Kang Oya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses perceraian yang berjalan murni merupakan persoalan internal rumah tangga antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Hingga kini, isu yang menyeret nama Aura Kasih masih sebatas rumor media sosial tanpa bukti dan tanpa klarifikasi resmi dari pihak terkait.***