JAKARTA – Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia bersiap menghadapi pertemuan penting dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada Selasa, 28 Oktober 2025, untuk membahas sejumlah sanksi yang dijatuhkan akibat penolakan visa atlet Israel dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Langkah diplomasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam menyelesaikan ketegangan yang memanas di dunia olahraga internasional, di tengah kritik atas kebijakan visa pemerintah Indonesia yang berlandaskan prinsip konstitusional.
Konflik ini bermula dari keputusan pemerintah Indonesia yang menolak pemberian visa bagi atlet Israel untuk berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, yang dijadwalkan digelar di Jakarta.
Penolakan tersebut memicu respons keras dari IOC, yang menilai tindakan itu melanggar Olympic Movement Code. Akibatnya, IOC mengeluarkan empat keputusan sanksi ketat terhadap Indonesia, termasuk larangan menjadi tuan rumah Olimpiade, Kejuaraan Dunia, atau ajang olahraga internasional lainnya dalam jangka waktu yang belum ditentukan.
Menurut Raja Sapta Oktohari, Ketua Umum NOC Indonesia yang akrab disapa Okto, upaya mediasi ini telah direncanakan jauh-jauh hari.
“Sejak jauh-jauh hari, NOC Indonesia memang sudah meminta waktu untuk bertemu IOC, kemudian IOC memberikan waktu untuk bertemu pada 28 Oktober 2025,” kata Okto dalam keterangannya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa NOC Indonesia secara proaktif mencari dialog sebelum sanksi resmi diumumkan, meski jadwal akhirnya mengalami penundaan.
Latar belakang insiden ini semakin rumit ketika atlet Israel diketahui sempat mengajukan permohonan izin membawa pistol ke Indonesia, yang menjadi salah satu faktor pemicu penolakan visa. Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, menegaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945, tanpa membekukan partisipasi atlet Indonesia di arena internasional.
Namun, sanksi IOC dinilai oleh sejumlah pihak menunjukkan standar ganda, terutama dibandingkan dengan penanganan kasus atlet Rusia yang justru dilarang bertanding.
DPR RI turut angkat suara, mendesak pemerintah untuk segera menggelar langkah diplomasi guna meminimalkan dampak sanksi tersebut.
Pertemuan NOC Indonesia dengan IOC nanti diantisipasi akan membahas tidak hanya resolusi sanksi, tetapi juga jaminan hak Indonesia sebagai negara tuan rumah event olahraga global di masa depan.
Para pengamat olahraga memperingatkan bahwa kegagalan mediasi bisa berdampak jangka panjang terhadap citra Indonesia di panggung internasional.
Sanksi IOC terhadap penolakan visa atlet Israel ini menjadi sorotan utama di kalangan pecinta olahraga, dengan implikasi luas bagi kebijakan luar negeri dan hak asasi di dunia kompetisi.
NOC Indonesia berharap pertemuan 28 Oktober nanti membuka jalan kolaborasi yang lebih adil, memastikan semangat Olimpiade tetap inklusif tanpa mengorbankan prinsip nasional.