Seorang oknum lurah di Kota Ternate, Maluku Utara, ditangkap Tim Resmob Polres Ternate atas dugaan pencurian belasan telepon genggam milik warga. Ironisnya, pelaku yang seharusnya menjadi panutan, justru terlibat aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Oknum tersebut berinisial RA, menjabat sebagai Lurah Tabam, Kecamatan Ternate Utara, dan diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia diamankan saat turun dari kapal di Pelabuhan Penyeberangan Mangga Dua, Ternate, usai pulang dari mengunjungi keluarganya di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pelaku melakukan pencurian karena terlilit banyak utang pribadi. Bahkan, aksi pencurian ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh pelaku.
Dalam melancarkan aksinya, RA mengincar warga yang sedang berolahraga di kawasan pantai, terutama mereka yang meninggalkan ponsel di kendaraan saat beraktivitas. Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam dan terencana.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi pemerintahan, dan menimbulkan keprihatinan atas moral aparatur negara.




