CILACAP – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali menggelar langkah strategis pengamanan nasional dengan memindahkan 130 warga binaan berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan.
Dengan demikian total relokasi sepanjang tahun ini mencapai 1.882 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Hal tersebut seperti disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Sabtu (27/12/2025).
“Pemindahan warga binaan high risk ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan salah satunya bertujuan untuk men Zero kan gangguang keamanan dan ketertiban, juga merupakan wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko.”
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” papar Mashudi.
Mashudi berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
“Khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” kata Mashudi.”
“Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” tambahnya
Sebanyak 130 warga binaan high risk tersebut berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten yang kemudian didistribusikan ke enam lapas berkeamanan tinggi di Nusakambangan sesuai klasifikasi risiko masing-masing.
Penempatan dilakukan secara terukur dengan rincian 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas.
Lalu petugas pemasyarakatan wilayah Jambi, Riau, dan Banten, PJR, Kepolisian, serta Brimob guna memastikan keamanan selama perjalanan.
Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan, “Proses pemindahan berjalan lancar, 130 warga binaan high risk berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten.”
“Di Nusakambangan mereka ditempatkan di 2 (lima) lapas, yaitu 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman.”
“Penerimaan dilakukan sesuai SOP, antara llian pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya.”
Pada hari yang sama, Ditjenpas juga melakukan pemindahan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta sebagai bagian dari penataan hunian dan pembinaan berkelanjutan.***

