JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat gelombang operasi tangkap tangan (OTT) beruntun pada 17–18 Desember 2025 di tiga wilayah berbeda: Banten, Kabupaten Bekasi, dan Kalimantan Selatan. Dalam operasi yang digelar hampir bersamaan ini, KPK mengamankan puluhan orang dari berbagai unsur, mulai dari pejabat daerah, jaksa, pengacara, hingga pihak swasta. Serangkaian OTT ini menjadi salah satu yang paling masif sepanjang 2025, menunjukkan upaya lembaga antirasuah dalam menindak dugaan korupsi di tingkat daerah.
Di Banten, OTT digelar pada 17–18 Desember 2025 dengan menangkap sembilan orang, termasuk seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga terkait pemerasan terhadap warga negara asing (WNA). Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena melibatkan aparat penegak hukum dari kejaksaan.
Di Kabupaten Bekasi, OTT dilakukan pada 18 Desember 2025. KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan sejumlah pihak swasta. Tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Bekasi dan enam pihak swasta lainnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Di Kalimantan Selatan, KPK juga menggelar OTT pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam operasi ini, KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Modus dan konstruksi perkara secara rinci belum diungkap secara lengkap oleh KPK, namun OTT ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan beruntun yang digelar lembaga antirasuah di berbagai wilayah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan rangkaian OTT beruntun ini dan menyebut bahwa tim penindakan KPK bekerja secara simultan di berbagai wilayah. Ia menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rangkaian OTT ini menjadi sorotan publik dan pengamat antikorupsi karena menunjukkan strategi penindakan KPK yang lebih masif dan terkoordinasi lintas wilayah. Namun, publik juga menunggu proses hukum yang tuntas pasca-OTT, bukan sekadar jumlah penangkapan yang tinggi.
Dengan OTT beruntun di Banten, Bekasi, dan Kalimantan Selatan, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan korupsi di berbagai lini, khususnya di lingkungan pemerintah daerah dan penegak hukum. Upaya ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pejabat dan pelaku usaha untuk menjaga integritas dan tidak terlibat praktik korupsi.
