JAKARTA – Pamekasan, Jawa Timur, bergerak cepat mewujudkan visi ekonomi kerakyatan melalui pembentukan 189 Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan.
Inisiatif ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong pembentukan 80 ribu koperasi nasional.
Sebanyak 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan Pamekasan menjadi fokus utama, dengan progres signifikan di dua kecamatan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Pamekasan, Muttaqin, optimistis target tercapai berkat dukungan penuh Wakil Bupati Sukriyanto.
“Dengan target ini, maka semua desa dan kelurahan akan terbentuk Koperasi Merah Putih,” kata Muttaqin dilansir Antara, Senin (5/5/2025).
Saat ini, 22 desa di Kecamatan Pasean (9 desa) dan Batumarmar (13 desa) telah berhasil membentuk koperasi, menunjukkan komitmen kuat daerah ini.
Semangat pembentukan koperasi diperkuat oleh kunjungan intensif Wakil Bupati Sukriyanto ke desa-desa, memastikan kesiapan masyarakat.
“Kami yakin, target membentuk Koperasi Merah Putih di 189 desa/kelurahan ini bisa tercapai, karena program ini juga menjadi atensi khusus Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto,” ujar Muttaqin.
Pendanaan koperasi bersumber dari APBN, APBD, dana desa, dan sumber lain yang sah, sebagaimana diatur dalam Inpres.
Program ini tidak hanya memperkuat kelembagaan koperasi, tetapi juga menjadi pendorong ekonomi desa.
“Semangat Wabup yang memang mantan kepala desa yang membuat kami yakin Pamekasan ini bisa memiliki Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan,” tambah Muttaqin.
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025, bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional, menandai langkah besar bagi ekonomi kerakyatan.***