Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik saham gorengan di pasar modal Indonesia. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap, sehingga pemerintah belum bisa memberikan insentif apa pun kepada pasar modal, seperti yang sebelumnya ia buka kemungkinan.
“Belum bisa dijalankan karena saya belum melihat berapa sudah pemain-pemain gorengan ditangkap. Ada tidak?” kata Purbaya saat ditemui di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Menurut Purbaya, pemerintah baru akan mempertimbangkan insentif apabila Bursa Efek Indonesia (BEI) mampu menuntaskan persoalan saham gorengan. Namun, ia belum dapat merinci bentuk insentif tersebut karena masih harus dibahas lebih lanjut.
“(Bentuk insentifnya) nanti didiskusikan karena mereka belum beres juga. Nanti kami lihat,” tegas Purbaya.
OJK Angkat Bicara
Menanggapi pernyataan Menkeu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan memperketat pengawasan aktivitas pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa perlindungan konsumen dan investor adalah prioritas utama demi menjaga integritas pasar modal—sejalan dengan permintaan Purbaya kepada BEI untuk membersihkan praktik goreng-menggoreng saham.
“Di luar itu, tentunya yang berkaitan juga misalnya seperti law enforcement bisa saja didiskusikan di situ. Bagaimana pun juga perdagangan di bursa itu harus aman, transparan, dan juga wajar. Di situ tugas satgas untuk law enforcement untuk ditegakkan,” kata Inarno dalam forum Workshop Capital Market di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025).