Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa sistem deteksi transaksi digital bernama Payment ID tidak akan digunakan untuk memata-matai transaksi pribadi masyarakat. Pemerintah memastikan bahwa data yang dikumpulkan dari sistem ini tidak akan disalahgunakan.
Prasetyo menyebutkan, tujuan utama penerapan Payment ID adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan dan menghindari penyalahgunaan dana publik, seperti bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. Sistem ini juga diklaim mampu menganalisis pola transaksi yang berpotensi terkait tindak pidana.
Pihak Istana pun membantah kabar yang menyebut Payment ID sebagai alat pemantauan massal. Pemerintah menegaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola keuangan digital nasional, bukan bentuk pelanggaran privasi warga.
Caption | Admin: Farraa
???? Jangan lupa LIKE, COMMENT, dan SUBSCRIBE untuk update terbaru seputar informasi terbaru dari Garuda TV!
???? Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan video terbaru dari kami!