Pembagian KJP Tak Merata, Orang Tua Murid Keluhkan Syarat Daftar PPDB
Sejumlah orangtua murid menyampaikan keluhan mereka terkait program bantuan pendidikan pemerintah, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama (PPDB). Sistem ini dianggap diskriminatif oleh orangtua murid karena hanya menampung 6.909 atau 4 persen dari jumlah peserta didik yang gagal dalam seleksi PPDB SMA dan SMK.
Orangtua menilai seharusnya PPDB Bersama mampu menampung 100 persen peserta didik yang gagal dalam tahapan masuk sekolah negeri. Selain itu, orangtua juga mengeluhkan adanya syarat daftar PPDB Bersama yang hanya diperbolehkan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar dan Program Indonesia Pintar. Sementara dalam praktiknya, banyak ditemukan masyarakat kelas atas yang mendapatkan kartu bantuan tersebut, sehingga dinilai tidak tepat sasaran.