Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029.
Menurut Prasetyo, pembentukan tim ini diperlukan karena sejumlah bagian dalam amar putusan MK perlu dicermati lebih lanjut. Kajian ini bersifat strategis untuk merumuskan langkah kebijakan yang tepat, mengingat pemisahan jadwal pemilu dapat berdampak besar terhadap sistem politik dan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Hasil kajian dari tim tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan selanjutnya pemerintah akan menunggu arahan langsung dari Presiden terkait langkah tindak lanjut yang akan diambil.
Mensesneg juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan meminta masyarakat untuk bersabar menanti hasil kajian dan keputusan resmi dari pemerintah.
Caption | Admin: Farraa
???? Jangan lupa LIKE, COMMENT, dan SUBSCRIBE untuk update terbaru seputar informasi terbaru dari Garuda TV!
???? Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan video terbaru dari kami!