Pemerintah Berikan Penyertaan Modal Negara Kepada 7 Badan Usaha Milik Negara
Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara atau PMN kepada 7 Badan Usaha Milik Negara BUMN sebesar 38,48 triliun rupiah di tahun 2022. Penyertaan modal negara akan difokuskan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur transportasi, ketenagalistrikan, pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta mendukung penjaminan proyek infrastruktur nasional.