JAKARTA – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Dedek Prayudi, menegaskan bahwa pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah, dan tidak akan mengurangi anggaran untuk program lain.
Dedek menanggapi kekhawatiran mengenai potensi pengalihan anggaran yang dapat merugikan program lain.
“Nggak ada sih, sebenarnya bukan seperti itu. Jadi jangan di-frame bahwa seolah-olah MBG ini mengorbankan yang lain,” kata Dedek dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (18/1/2025), yang dilansir Antara.
Menurut Dedek, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini mengalihkan fokus dari pembangunan infrastruktur masif yang menjadi prioritas di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ke pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Dedek menambahkan bahwa program MBG, yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun, serta program pemeriksaan kesehatan gratis dengan anggaran Rp 4,7 triliun, menjadi bagian dari kebijakan ini.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan pemeriksaan TBC gratis dengan anggaran Rp 8 triliun, serta meningkatkan kualitas infrastruktur kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas dengan anggaran Rp 15 triliun.
Dedek menjelaskan bahwa meski fokus pada SDM semakin diperkuat, pembangunan infrastruktur tetap berlangsung dengan melibatkan sektor swasta.
“Jadi, bukan MBG sedang memakan yang lain, bukan. Tapi, yang ada adalah dari yang tadinya infrastruktur kita bangun secara masif, maka sekarang infrastruktur APBN kita, kita alihkan. Sekarang refocusing ke pembangunan manusia. Sementara infrastruktur tetap dibangun, cuma sekarang peran swasta lebih ditingkatkan,” jelas Dedek.
Dalam kesempatan yang sama, Dedek juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari normalisasi, dengan harapan sektor swasta dapat lebih banyak terlibat dalam pembiayaan pembangunan IKN.
“Pembangunan masif yang dilakukan oleh pemerintah, merupakan sebuah pancingan agar sektor swasta, khususnya bagi penanam modal asing melihat keseriusan negara dalam membangun IKN,” tambah Dedek.
Ia juga menyebutkan bahwa ada batasan dalam APBN untuk pembangunan IKN, yang mengharuskan sektor swasta untuk ikut serta begitu anggaran pemerintah mencapai batas yang ditentukan oleh undang-undang.