JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat laju ekonomi nasional pada tahun 2026.
Melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), proyeksi pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,2 hingga 5,8 persen, yang mencerminkan ambisi pemerintah dalam menciptakan pondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (20/5/2025) bahwa strategi utama untuk mencapai target tersebut mencakup penguatan daya beli masyarakat, percepatan reformasi struktural, hingga optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam nasional.
“Kami memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 di kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen. Dengan tetap menjaga daya beli masyarakat, mendorong transformasi dan reformasi ekonomi termasuk mobilisasi sumber daya alam,” ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, target ini menjadi batu loncatan penting menuju pertumbuhan yang lebih tinggi di masa depan.
“Laju pertumbuhan ini akan menjadi pondasi kuat untuk pertumbuhan hingga mencapai 8 persen dalam beberapa tahun ke depan,” katanya menegaskan.
Fokus Pembangunan
Untuk mewujudkan proyeksi tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuat iklim investasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan memperluas basis ekonomi produktif.
Di sisi lain, KEM-PPKF 2026 juga menyasar sejumlah indikator ekonomi lainnya. Tingkat inflasi diperkirakan akan berada dalam rentang 1,5 hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah dipatok antara Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS.
Sementara itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) diproyeksikan sebesar 6,6 hingga 7,2 persen, dengan asumsi harga minyak mentah dunia di level USD60 hingga USD80 per barel.
Di bidang kesejahteraan sosial, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ke level 6,5 hingga 7,5 persen.
Tingkat pengangguran terbuka juga ditargetkan turun menjadi 4,4 hingga 4,9 persen, seiring peningkatan indeks modal manusia yang dipatok pada angka 0,57.
Pemerintah juga menargetkan perbaikan pemerataan ekonomi yang tercermin dari proyeksi penurunan rasio gini ke kisaran 0,377 hingga 0,380, sebagai bagian dari upaya menekan kesenjangan sosial yang masih menjadi tantangan di banyak daerah.***