Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sejumlah strategi untuk mempercepat peningkatan penerapan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani, menyatakan bahwa pemerintah telah menambah kapasitas pembangkit listrik hingga 42 gigawatt dalam 10 tahun ke depan. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga mencapai 100 gigawatt.
Peluang investasi di sektor energi terbarukan pun dinilai semakin besar. Penambahan kapasitas pembangkit akan difokuskan pada sumber energi seperti hidro, bioenergi, tenaga bayu (angin), dan tenaga surya.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional sebagai dasar hukum percepatan transisi energi menuju target net zero emission pada tahun 2060.
Caption | Admin: Farraa
