JAKARTA — Upaya penguatan koperasi desa dan kelurahan terus digenjot pemerintah.
Tiga lembaga kunci—Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)—resmi menjalin sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Rabu (10/7).
Langkah strategis ini menyasar penguatan struktur kelembagaan dan kapasitas usaha koperasi di tingkat desa dan kelurahan agar dapat lebih kompetitif dalam ekosistem ekonomi kreatif serta terlibat aktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, kerja sama lintas kementerian ini dirancang sebagai motor percepatan untuk mendorong koperasi lokal mampu bersaing dan terintegrasi dalam sistem pengadaan nasional.
Fokusnya adalah pada peningkatan kapasitas kelembagaan dan daya saing koperasi berbasis potensi lokal.
“Kerjasama ini akan menjadi akselerator untuk mengembangkan kualitas potensi usaha Kopdes/Kel Merah Putih, dengan fokus pada peningkatan kapasitas koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah,” ujar Budi Arie dalam keterangan resminya, Kamis (10/7/2025).
Program Kopdes Merah Putih sebelumnya telah dikembangkan sebagai platform pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas lokal.
Melalui nota kesepahaman ini, pemerintah berharap koperasi tidak hanya menjadi penyangga ekonomi desa, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam rantai pasok barang/jasa di level nasional, terutama yang mendukung ekonomi kreatif.
Sementara itu, keterlibatan Kemenparekraf dinilai penting untuk mengintegrasikan potensi ekonomi kreatif desa ke dalam sistem pasar nasional. Begitu pula peran LKPP sebagai regulator pengadaan akan memperluas akses pasar koperasi yang selama ini belum tergarap optimal.
Kesepakatan ini membuka ruang inovasi kebijakan berbasis kolaborasi, serta memperkuat integrasi antara koperasi lokal dengan infrastruktur ekonomi formal negara.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lompatan baru dalam ekosistem UMKM yang lebih inklusif dan berbasis pemberdayaan lokal.***




