JAKARTA – Program penyaluran bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) periode September hingga Desember 2024 senilai Rp600 ribu akan segera berakhir pada minggu terakhir di bulan Desember 2024.
Status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah diverifikasi dan divalidasi dalam program PKH saat ini telah berstatus SI (Siap Input).
Validasi data tersebut dilakukan melalui survei langsung oleh pendamping PKH atau perangkat desa dengan memeriksa dan memverifikasi dokumen-dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Sementara itu, khusus untuk janda lansia yang tinggal sendiri atau balita yang sebelumnya terdaftar saat ibu hamil dapat didaftarkan kembali melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Data yang sudah terverifikasi akan masuk dalam kategori Siap Input, menandakan penerima dapat segera melakukan pencairan dana. Jika data yang tertera sudah menunjukkan status “Siap Input”, maka KPM diharapkan tidak menunda proses pencairan untuk menghindari kendala dalam penyaluran bantuan.
Adapun, untuk pencairannya, KPM terkait dapat langsung mendatangi Kantor Pos terdekat atau dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi penerima manfaat yang masih bingung bagaimana cara memeriksa status NIK, berikut ini adalah beberapa caranya.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Untuk memeriksa status PKH, penerima manfaat dapat mengakses laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama penerima sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2024
Adapun rincian nominal bantuan PKH yang akan diterima adalah berikut ini:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
- Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap