Perang Lawan TPPO: 4 Orang Ditangkap di Bogor, Imigrasi NTB Diperketat!
Aparat Polres Bogor telah menangkap empat orang yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang, yaitu ‘LS’, ‘RA’, ‘AK’, dan ‘S’, dengan modus melakukan perekrutan pekerja migran untuk tujuan ke Malaysia dengan iming-iming gaji besar.
Para tersangka, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dalam keterangannya pada Rabu, 14 Juni, memasang iklan rekrutmen di media sosial, antara lain menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga hingga cleaning service di Malaysia.
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya penampungan pekerja migran ilegal di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menyelamatkan empat orang korban yang akan dibawa secara ilegal, sementara 22 orang telah diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan paspor wisata. Saat ini, Polres Bogor telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat.